Senin, 04 November 2013

Samsung & Perilaku Konsumen

Posted by


Produk  Samsung merupakan produk dari sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perangkat komunikasi. Produk ini telah lama dikenal oleh masyarakat dan sedang digandrungi di kalangan pengusaha, karyawan perusahaan, bahkan pelajar. Produk yang dihasilkan oleh perusahaan Samsung adalah berupa mobile phone atau telepon genggam, yang kini berkembang menjadi smartphone.  Pada kasus ini kelompok kami lebih mengkhususkan identifikasi risiko pada pemasaran produk Samsung Android terhadap sikap pelanggan.
Dengan persaingan yang semakin ketat, banyak sekali perusahaan kompetitor yang juga memproduksi produk yang sama dengan keunikan-keunikan produk yang berbeda. Sehingga diperlukan strategi pemasaran untuk menghadapi persaingan-persaingan yang bermunculan. Salah satunya adalah dengan mengidentifikasi risiko pemasaran Samsung Android terhadap sikap konsumen.
Samsung Android sendiri merupakan salah satu smart phone yang berkualitas diantara produk android yang lainnya di Indonesia. Dengan kualitas yang bagus, fitur-fiturnya yang banyak, kemudahan akses internet yang cepat, dan juga karena modelnya yang simpel dan modern. Ada beberapa produk lain yang bersaing dengan kelebihan berbeda seperti, Apple, SONY, Cross, Nokia, Blackberry dan lain sebagainya.
Untuk memenangkan hati para pelanggannya, manajer pemasaran perusahaan Samsung di Indonesia menerapkan beberapa kebijakan yang disesuaikan dengan pangsa pasar dan target pasar yang dituju. Namun semua kebijakan yang telah diambil tersebut juga mempertimbangkan beberapa aspek dari perilaku konsumen Indonesia.
Konsumen dalam menentukan pilihannya dipengaruhi oleh berbagai hal seperti faktor psikologi, sosial budaya, maupun faktor brand itu sendiri.  Dalam studi kasus pemilihan smartphone tersebut di atas menunjukkan bahwa konsumen memulai dengan pengenalan kebutuhan, proses pencarian informasi, evaluasi alternative keputusan pembelian, dan evaluasi hasil pembelian. Oleh sebab itu tidak bisa disebutkan faktor mana yang lebih penting dalam menentukan perilaku konsumen untuk memilih suatu produk karena peranan intern  dan ekstern (keadaan individu itu sendiri, lingkungan dan marketing) secara bersamaan mempengaruhi perilaku konsumen.

Sedikit tentang Pajak

Posted by


1.      Rifhi Siddiq 
a.       Pajak adalah iuran yang dipaksakan pemerintahan suatu negara dalam periode tertentu kepada wajib pajak yang bersifat wajib dan harus dibayarkan oleh wajib pajak kepada negara dan bentuk balas jasanya tidak langsung
2.      Leroy Beaulieu 
a.       Pajak adalah bantuan, baik secara langsung maupun tidak yang dipaksakan oleh kekuasaan publik dari penduduk atau dari barang, untuk menutup belanja pemerintah
3.       Sommerfeld Ray M. Anderson Herschel M. & Brock Horace R. = Pajak adalah suatu pengalihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah, bukan akibat pelanggaran hukum, namun wajib dilaksanakan, berdasarkan ketentuan yang sudah ditentukan dan tanpa mendapat imbalan yang langsung dan proporsional, agar pemerintah dapat melaksanakan tugas-tugasnya untuk menjalankan pemerintahan.
4.       Smeets = Pajak adalah prestasi kepada pemerintah yang terhutang melalui norma-norma umum dan dapat dipaksakan tanpa adanya kontraprestasi yang dapat ditunjukan dalam hak individual untuk membiayai pengeluaran pemerintah
5.       Suparman Sumawidjaya = pajak adalah iuran wajib berupa barang yang dipungut oleh penguasa berdasarkan norma hukum, guna menutup biaya produksi barang dan jasa kolektif dalam mencapai kesejahteraan umum.

PERSAMAAN                      PERBEDAAN
KETERANGAN
Rifhi Siddiq 
Leroy Beaulieu 

Sommerfeld Ray M. Anderson Herschel M. & Brock Horace R
Smeets
Suparman Sumawidjaya
IURAN/PUNGUTAN
IURAN
BANTUAN
PENGALIHAN SUMBER
PRESTASI
IURAN BARANG
DIPAKSAKAN/WAJIB
WAJIB
DIPAKSAKAN
WAJIB
DIPAKSAKAN
WAJIB
KONTRIBUSI KEPADA NEGARA
PEMERINTAH YANG TERHUTANG
KONTRIBUSI SECARA KOLEKTIF
DIGUNAKAN UNTUK KEPERLUAN NEGARA
KEPERLUAN KOLEKTIF &KESEJAHTERAAN UMUM
DILAKUKAN OLEH
WAJIB PAJAK
PENDUDUK DAN ATAU BARANG
SEKTOR SWASTA KE SEKTOR PEMERINTAH
MASYARAKAT
MASYARAKAT
KONTRIBUSI PERPAJAKAN TERHADAP PENDAPATAN PEMERINTAH RANCANGAN ANGGARAN TAHUN 2014 SEBESAR 78,81% DENGAN NOMINAL 1.310,2 TRILIUN DARI TOTAL PENDAPATAN 1.662,5 TRILIUN.

Senin, 05 Agustus 2013

Awareness of the Woman Rights

Posted by


Economic growth rapid characterized by the growth of new industries which create many opportunities for male and female labor force. Most of the jobs in the company at a low level of organization that does not require special skills that give more employment opportunities for women. Economic demands that urgent, opportunities reduced and income in agriculture which does not give an exact result and routine, and the opportunity to work in industry has given a strong appeal for women workers. Every person has a different thoughts about women.
The phenomenon that occurs now is when a woman has started to over their existence with doing a work and start to forget the important things in a woman’s goal of life, that is to educate their children well. This is happen because of the role of women increased in many ways through of globalization and human rights. This is commonly referred to as the emancipation of women, which aims to obtain and maintain equality of political, economic, social, and have the same opportunities as men, both in their studies at school benches to the universities, both public and private, in public areas or religion.
Concrete results that can be observed from the study is printed in a number of scholars from universities, both women and men with the skills and competencies that are not much different. And because of the increasing quantity of women workers so that competition for jobs is getting crowded. Participation of women in the economy can also be seen from their involvement in the banking sector, credit, capital, stock, and various other financial fields.Women not only as a wife and mother to do housework alone as before, but now women are more active role in the community and economic development of a country. Women should be strong, have an extensive knowledge and unwavering principles.
Women in the development
Women have occupied strategic and importance positions in the development process now and in the future. This position should be involved in development policy in order to run the role and benefits that go hand in hand. The policy which is less precise (under-estimation) against them produce nothing more than exploitation, they bear more burden than benefit that the whole people enjoyed. If the later condition occurs, the people will be pessimistic about future generations and the next descendants.
The fact is that the number of women is more than half of the world’s population. Ironically, even if the amount exceeds men, women are the most suffer and injustice often gets in every aspect of life, such as: health, socio-economic, education, and law. We did not receive any arguments with all forms of injustice and discrimination. Moreover, the practice of harassment, disparagement and abuse the rights of vulnerable groups for women. In fact we have to eliminate, if necessary, make the effort pro justicia to anyone who tried to violate the rights and dignity of degrading women.
Government Role to Woman’s Rights
Government plays an active role in protecting and safeguarding the rights of economic, social and cultural than women. With so necessary regulations that support in taking measures to ensure women in the enjoyment of fundamental rights and freedoms in the political, social, economic and cultural basis of equality with men. Not just limited to mere regulations, but there should be strict law enforcement measures and the implementation of a sustainable and consistent with the rule of law itself should be strengthened.
Although the country has ratified certain rules and have devised a constitution that guarantees no discrimination against women and to protect women from acts of gender-based violence, the protection of women is not going to work if it is not supported by the implementation of a genuine all parties related. The law enforcement and government officials must carry out the laws and regulations that have been made in accordance with the rules, actively promote equality of the women rights creating programs that support and can increase women's equality, be it in education, health, politics and employment, disseminate appeals to people more aware of gender, and eliminate traditional practices that are considered to discriminate against women.
Cooperation with the civil society organizations will also be very useful in building awareness of gender and women's rights. More particularly, this should be supported by the community. If public are aware of equal rights for women, they can eliminate the stigma that the position of women as inferior to men. And people began to abandon the tradition or culture that supports the stigma above.

Jumat, 21 Juni 2013

Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Posted by


             Semakin berkembangnya dunia industri di dunia, telah mendorong para pekerja untuk bekerja lebih giat sesuai dengan kebutuhan pasar. Namun hal itu tidak jarang menyebabkan pekerja menjadi cidera. Cidera yang terjadi di lapangan sangat beragam, dari cidera otot sampai yang menghasilkan korban jiwa. Dengan terganggunya perkembangan manusia sebagai salah satu modal utama pembangunan, maka negara-negara berkembang pada saat itu mulai peduli tentang kesehatan, keselamatan dan keamanan pekerja di negaranya tersebut.
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. K3 bertujuan mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja (zero accident).
Penerapan konsep ini tidak boleh dianggap sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang menghabiskan banyak biaya (cost) perusahaan, melainkan harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang yang memberi keuntungan yang berlimpah pada masa yang akan datang.
Menurut Sumakmur (1988) kesehatan kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan, agar pekerja/masyarakat pekerja beserta memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, baik fisik, atau mental, maupun sosial, dengan usaha-usaha preventif dan kuratif, terhadap penyakit-penyakit/gangguan –gangguan kesehatan yang diakibatkan faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap penyakit-penyakit umum
   Prosedur kesehatan, keselamatan dan keamanan kerja berawal dari OSH ( Occupational Safety and Health ) yaitu: sebuah ilmu disiplin yang peduli dan melindungi keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan orang yang bekerja di tempat kerja.
            Sejak tahun 1950 ILO ( International Labour Organization ) dan WHO ( World Health Organization ) telah menetapkan definisi umum dari kesehatan kerja, yaitu: Kesehatan kerja harus mencapai peningkatan dan perawatan paling tinggi di bidang fisik, sosial sebagai seorang pekerja di bidang pekerjaan apapun; pencegahan bagi setiap pekerja atas pengurangan kesehatan karena kondisi kerja mereka, perlindungan bagi pekerja untuk mengurangi faktor-faktor yang dapat merugikan kesehatan mereka; penempatan dan perawatan bagi pekerja di lingkungan kerja sesuai dengan kemapuan fisik dan psikologi dari pekerja dan meringkas adaptasi dari setiap pekerja ke pekerjaannya masing-masing.
            Tujuan awal dari pendirian standard keselamatan dan kesehatan di tempat kerja antara lain:
·               Moral – Seorang pekerja seharusnya tidak mempunyai resiko terluka pada saat kerja atau yang berhubungan dengan lingkungan kerja.
·               Ekonomi – Dengan mengurangi biaya yang harus dibayar jika terjadi kecelakaan di tempat kerja; seperti gaji, denda, kompensasi kerusakan, waktu investigasi, kurang produksi, kehilangan semangat dari pekerja, pembeli atau pihak lainnya.
·               Legal – Mendorong hukum agar menerapkan peraturan resmi agar dapat dipatuhi oleh banyak pihak.

Beberapa resiko yang biasa dimiliki oleh pekerja:
·               Resiko fisik ( terpeleset dan tersandung, jatuh dari ketinggian, transportasi tempat kerja, mesin yang berbahaya, listrik, kebisingan, getaran, radiasi ion ).
·               Resiko kimia ( cairan pelarut, metal berat )
·               Resiko psikologi ( stress, kekerasan, pemerasan )
·               Resiko lingkungan ( temperatur, kelembapan, cahaya )
·               Resiko cidera otot ( lingkungan kerja yang tidak ergonamis )
·               Dll

            Perencanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan salah satu kegiatan preventif untuk mencegah hal-hal yang dapat mengancam keselamatan dan kesehatan pekerja di lapangan. Isi dari Perencanaan Keselamatan dan Kesehatan Krja, antara lain:
·               Pembebanan dan pengangkutan material yang minimal
·               Mempunyai ruang gerak yang aman dan tidak licin
·               Mempunyai ruang yang cukup luas untuk peletakan antar mesin dan peralatan
·               Tersedianya fasilitas untuk efakuasi di lapangan verja
·               Tersedianya ruangan yang terisolasi khusus untuk pengerjaan proses yang berbahaya
·               Tersedianya peralatan pencegah kebakaran disetiap mesin dan peralatan.